You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kadis Dukcapil Tinjau Loket Layanan Administrasi Kependudukan Secara Rutin

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin rutin meninjau loket layanan di kelurahan dan kecamatan secara acak.

Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan

Tujuannya untuk melihat dan memeriksa secara langsung pelayanan administrasi kependudukan dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Budi mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka menjaga komitmen untuk memberikan layanan secara cepat, akurat dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit dan 60 menit.

Apresiasi Kinerja dalam Pelayanan Kependudukan, Pemprov DKI Peroleh Mesin ADM dari Kemendagri

“Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan-layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya usai melakukan peninjauan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI Jakarta meluncurkan program Layanan 15 Menit belum lama ini. Budi menilai, program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat.

“Namun daripada itu hal ini seharusnya bukan jadi alasan,” katanya.

Pada peninjauan tersebut, Budi tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti. Namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

“Kami akan segera koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk dilakukan penyesuaian,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Budi mengimbau jajarannya agar menuntaskan layanan serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dipimpinnya. Secara tegas, jajarannya juga diminta agar tidak melakukan praktik pungli.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI.

Begitu pula layanan offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil hingga Mal Pelayanan Publik di Jakarta. Tak hanya itu, Dinas Dukcapil DKI juga menyediakan nomor Layanan WhatsApp yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer